Kepala Kemenag, Kadis Kesehatan dan Pimpinan Baznas Morowali

KEMENAG MOROWALI GANDENG BAZNAS DAN DINKES KHITANAN MASSAL GRATIS

02/01/2024 | Humas BAZNAS Morowali

MOROWALI. Dalam rangka Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) ke-78 Tahun 2024, Kemenag Kabupaten Morowali bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Morowali dan Dinas Kesehatan setempat, menggelar Khitanan (sunatan) massal gratis, bertempat di Aula dan halaman Kantor Kemenag, Selasa (2/1/2024).

Kegiatan yang menghadrkan 100 orang lebih anak laki laki dan melibatkan 14 orang dokter dan perawat  ini disambut baik oleh masyarakat Kabupaten Morowali dari empat kecamatan (Bungku Tengah, Bungku Barat, Bungku Timur dan Bahodopi), para orang tua antusias membawa anaknya untuk mengikuti kegiatan khitanan massal gratis, diharapkan kegiatan ini dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala kantor Kemenag Morowali, Kepala Dinas Kesehatan, Pimpinan BAZNAS, Ketua MUI, beberapa Kepala KUA, orang tua anak/pendamping khitanan dan para tamu undangan lainnya.

Kepala Kemenag Morowali As’at Latopda menyampaikan, khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki. Dari pandangan agama, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.

Sedangkan secara medis, khitan mempunyai faedah yang sangat penting, yakni untuk membuang bagian anggota tubuh yang menjadi persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan.

“Saya mengapresiasi Baznas Morowali atas terselenggaranya khitan massal ini dan semoga kegiatan ini dapar terus dijadikan agenda rutin tahunan setiap HAB Kemenag” ujar As’at Latopada.

Sementara itu Abdul Razak Waka 1 Baznas Morowali ditengah penyelenggaraan sunatan menjelaskan bahwa dengan khitan massal masyarakat mendapatkan manfaat ganda, yakni bermanfaat untuk mendidik anak-anak agar berperilaku hidup bersih dan sehat, serta merupakan bagian dari pemanfaatan bantuan dana zakat atau infak yang dikelola Baznas dengan cara kreatif.

“Potensi zakat jika dihimpun sangat besar dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat Islam. Bukan saja dengan cara konsumtif tradisional dibagi habis kepada para mustahik, tetapi bisa dengan cara kreatif dan produktif seperi khitanan massal ini,” kata Razak.

Penulis: Humas Baznas Morowali

 

 

KABUPATEN MOROWALI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ