Sosialisai Instruksi Bupati no 23 tahun 2025

BAZNAS Morowali Sosialisasikan Instruksi Bupati Morowali No. 23 Tahun 2025 di Depan Pegawai Dinas PUPR Morowali

16/06/2025 | Humas BAZNAS Morowali

 

Bungku 16 Juli 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Morowali kembali melakukan langkah strategi dalam penguatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui sosialisasi Instruksi Bupati Morowali Nomor 23 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam momen apel pagi bersama pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi para aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai non-ASN dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui saluran resmi BAZNAS.

Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Morowali menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan BAZNAS dalam menanggulangi kemiskinan dan membantu mustahik (penerima zakat) di Morowali. Melalui zakat yang terkumpul, berbagai program seperti bantuan usaha mikro, pendidikan, kesehatan, hingga bedah rumah telah dan akan terus dijalankan.

BAZNAS juga mengapresiasi Dinas PUPR atas keterbukaan dan dukungannya terhadap upaya penguatan zakat di lingkup pemerintahan daerah. Diharapkan, setelah sosialisasi ini, semakin banyak pegawai yang secara rutin menunaikan zakat profesi maupun infak sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ibadah.

Wazz

KABUPATEN MOROWALI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12