Bapak SEKDA Morowali resmikan Perumbaz
BAZNAS Morowali dan Dinas Perumahan Wujudkan Kompleks PERUMBAZ di Desa Bahomaleo Bungku Tengah
05/02/2026 | Humas BAZNAS MorowaliMorowali — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Morowali berkolaborasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Morowali mewujudkan pembangunan kompleks PERUMBAZ (Perumahan BAZNAS) yang berlokasi di Desa Bahomaleo, Kecamatan Bungku Tengah.
Peresmian lima unit rumah hasil kolaborasi tersebut dilaksanakan pada kamis, 5 Pebruari 2026 dan diresmikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, didampingi Kepala Dinas Perumahan, Ketua BAZNAS Morowali, Staf Ahli Bupati Morowali, H. Abdul Wahid Hasan serta penyelenggara zakat dan wakaf Kementerian Agama Kabupaten Morowali, Hamzanwadi.
Program PERUMBAZ ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Sebanyak lima unit rumah layak huni diserahkan kepada fakir miskin yang selama bertahun-tahun hidup dengan menumpang di tanah atau rumah milik orang lain.
Ketua BAZNAS Morowali menyampaikan bahwa dalam kolaborasi ini, BAZNAS Morowali berperan menyiapkan lahan, sementara Dinas Perumahan membangun rumah dengan anggaran sebesar Rp65.000.000 per unit. Program ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan bagi mustahik yang belum memiliki hunian tetap dan layak. Ketua BAZNAS, Abdul Razak menegaskan bahwa PERUMBAZ merupakan bagian dari pemanfaatan dana zakat dan infak secara prodktif, khususnya ZIS yang berasal dari ASN Morowali. Melalu Program ini, zakat tidak hanya menyediaakan tempat tinggal, tetapi juga menghadirkan hunian yang aman, sehat dan bermartabat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terbangun antara BAZNAS dan Dinas Perumahan. Menurutnya, program PERUMBAZ sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Ke depan, program ini akan kami usulkan kepada Bupati Morowali agar jumlah pembangunan rumah tidak hanya lima unit setiap tahun, tetapi dapat ditingkatkan menjadi sepuluh unit,” ujar Yusman Mahbub.
Dengan adanya kompleks PERUMBAZ di Desa Bahomaleo, diharapkan para penerima manfaat dapat hidup lebih layak, aman, dan bermartabat, sekaligus menjadi contoh sinergi program zakat dan pemerintah daerah dalam menjawab persoalan sosial di Kabupaten Morowali.