Foto: BAZNAS
Pimpinan BAZNAS Morowali Konsultasi dengan Bupati Terkait Instruksi Bupati Nomor 23 Tahun 2025
10/09/2025 | Humas BAZNAS Morowali BAZNAS
Morowali 10/09/2025. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Morowali (Abdul Razak dan H. Burhanudin) melakukan konsultasi dengan Bupati Morowali, Iksan, terkait pelaksanaan Instruksi Bupati Nomor 23 Tahun 2025. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh OPD untuk berpartisipasi dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dalam kesempatan itu, pimpinan BAZNAS menyampaikan bahwa hingga saat ini baru 3 OPD dari total 44 OPD yang merespons instruksi bupati. Pimpinan BAZNAS berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah agar instruksi tersebut dapat dijalankan secara maksimal demi optimalisasi pengelolaan zakat di Kabupaten Morowali.
Selain itu, pimpinan BAZNAS juga menyerahkan laporan pengumpulan dan pendistribusian ZIS, serta menyampaikan laporan kinerja triwulan I dan II tahun 2025 kepada Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Iksan memberikan apresiasi atas kerja BAZNAS Morowali dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program BAZNAS. Dalam pertemuan itu, Bupati juga meng-acc proposal pembangunan kantor BAZNAS Morowali serta menyetujui pemberian dana hibah untuk gaji dan operasional pimpinan BAZNAS.