Foto: BAZNAS
Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa Tofuti Berkomitmen Berinfak Lewat BAZNAS Morowali Melebihi Ketentuan Instruksi Bupati
01/09/2025 | Humas BAZNAS Morowali BAZNAS
Pemerintah Desa Tofuti, Kecamatan Bungku Tengah, menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi dengan berkomitmen menyalurkan infak rutin melalui BAZNAS Kabupaten Morowali sebesar Rp 20.000 hingga Rp 25.000 per orang setiap bulan. Komitmen ini disepakati oleh Kepala Desa, BPD, dan seluruh perangkat desa sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang terorganisir dan amanah.
Nilai infak tersebut bahkan melebihi ketentuan minimal yang diatur dalam Instruksi Bupati Morowali Nomor 23 Tahun 2025 tentang optimalisasi zakat, infak, dan sedekah di lingkungan ASN dan aparatur desa.
Langkah Desa Tofuti ini menjadi contoh nyata semangat kedermawanan dan gotong royong untuk mendukung program-program kemanusiaan BAZNAS Morowali. Semoga menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk berkontribusi lebih demi kemaslahatan umat